Ada beberapa ahli yang mengemukakan model penelitian
tindakan kelas seperti dinyatakan sebelumnya, namun secara garis besar terdapat
empat tahapan yang lazim dilalui, yaitu tahap: (1) perencanaan, (2)
pelaksanaan, (3) pengamatan, dan (4) refleksi. Namun perlu diketahui bahwa
tahapan pelaksanaan dan pengamatan sesungguhnya dilakukan secara bersamaan.
Adapun model dan penjelasan untuk masing-masing tahap adalah sebagai berikut.
Tahap 1: Perencanaan
tindakan
Dalam tahap ini peneliti menjelaskan tentang apa, mengapa,
kapan, di mana, oleh siapa, dan bagaimana tindakan tersebut dilakukan.
Penelitian tindakan yang ideal sebetulnya dilakukan secara berpasangan antara
pihak yang melakukan tindakan dan pihak yang mengamati proses jalannya tindakan
(apabaila dilaksanakan secara kolaboratif). Cara ini dikatakan ideal karena
adanya upaya untuk mengurangi unsur subjektivitas pengamat serta mutu
kecermatan amatan yang dilakukan. Bila dilaksanakan sendiri oleh guru sebagai
peneliti maka instrumen pengamatan harus disiapkan disertai lembar catatan
lapangan. Yang perlu diingat bahwa pengamatan yang diarahkan pada diri sendiri
biasanya kurang teliti dibanding dengan pengamatan yang dilakukan terhadap
hal-hal yang berada di luar diri, karena adanya unsur subjektivitas yang berpengaruh,
yaitu cenderung mengunggulkan dirinya. Dalam pelaksanaan pembelajaran rencana
tindakan dalam rangka penelitian dituangkan dalam bentuk Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP).
Tahap 2: Pelaksanaan
Tindakan
Adalah pelaksanaan, yaitu implementasi atau penerapan isi
rencana tindakan di kelas yang diteliti. Hal yang perlu diingat adalah bahwa
dalam tahap 2 ini pelaksana guru harus ingat dan berusaha mentaati apa yang
sudah dirumuskan dalam rencana tindakan, tetapi harus pula berlaku wajar, tidak
kaku dan tidak dibuat-buat. Dalam refleksi, keterkaitan antara pelaksanaan
dengan perencanaan perlu diperhatikan.
Tahap 3: Pengamatan
terhadap tindakan
Yaitu kegiatan pengamatan yang
dilakukan oleh pengamat (baik oleh orang lain maupun guru sendiri). Seperti telah
dijelaskan sebelumnya bahwa kegiatan pengamatan ini tidak terpisah dengan
pelaksanaan tindakan karena pengamatan dilakukan pada waktu tindakan sedang
dilakukan. Jadi keduanya berlangsung dalam waktu yang sama. Sebutan tahap 2 dan
3 dimaksudkan untuk memberikan peluang kepada guru pelaksana yang berstatus
juga sebagai pengamat, yang mana ketika guru tersebut sedang melakukan tindakan
tentu tidak sempat menganalisis peristiwanya ketika sedang terjadi. Oleh karena
itu kepada guru pelaksana yang berstatus sebagai pengamat ini untuk melakukan
"pengamatan balik" terhadap apa yang terjadi ketika tindakan
berlangsung. Sambil melakukan pengamatan balik ini guru pelaksana mencatat
sedikit demi sedikit apa yang terjadi.
Tahap 4: Refleksi terhadap
tindakan
Merupakan
kegiatan untuk mengemukakan kembali apa yang sudah dilakukan. Istilah
"refleksi" dari kata bahasa Inggris reflection, yang diterjemahkan
dalam bahasa Indonesia pemantulan. Kegiatan refleksi ini sebetulnya lebih tepat
dikenakan ketika guru pelaksana sudah selesai melakukan tindakan, kemudian
berhadapan dengan peneliti untuk mendiskusikan implementasi rancangan tindakan.
Inilah inti dari penelitian tindakan, yaitu ketika guru pelaku tindakan
mengatakan kepada peneliti pengamat tentang hal-hal yang dirasakan sudah
berjalan baik dn bagian mana yang belum. Apabila guru pelaksana juga berstatus
sebagai pengamat, maka refleksi dilakukan terhadap diri sendiri. Dengan kata
lain guru tersebut melihat dirinya kembali, melakukan "dialog" untuk
menemukan hal-hal yang sudah dirasakan memuaskan hati karena sudah sesuai
dengan rancangan dan mengenali hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Dalam hal
seperti ini maka guru melakukan ”self evaluation” yang diharapkan dilakukan
secara obyektif. Untuk menjaga obyektifitas tersebut seringkali hasil refleksi
ini diperiksa ulang atau divalidasi oleh orang lain, misalnya guru/teman
sejawat yang diminta mengamati, ketua jurusan, kepala sekolah atau nara sumber
yang menguasai bidang tersebut. Jadi pada intinya kegiatan refleksi adalah
kegiatan evaluasi, analisis, pemaknaan, penjelasan, penyimpulan dan
identifikasi tindak lanjut dalam perencanaan siklus selanjutnya.
Keempat tahap dalam penelitian tindakan tersebut adalah unsur untuk membentuk sebuah siklus, yaitu satu putaran kegiatan beruntun, dari tahap penyusunan rancangan sampai dengan refleksi, yang tidak lain adalah evaluasi. Apabila dikaitkan dengan "bentuk tindakan" sebagaimana disebutkan dalam uraian ini, maka yang dimaksud dengan bentuk tindakan adalah siklus tersebut. Jadi bentuk penelitian tindakan tidak pernah merupakan kegiatan tunggal tetapi selalu berupa rangkaian kegiatan yang akan kembali ke asal, yaitu dalam bentuk siklus.
Sumber: Penelitian Tindakan Kelas, DR. Sulipan, M.Pd.
Keempat tahap dalam penelitian tindakan tersebut adalah unsur untuk membentuk sebuah siklus, yaitu satu putaran kegiatan beruntun, dari tahap penyusunan rancangan sampai dengan refleksi, yang tidak lain adalah evaluasi. Apabila dikaitkan dengan "bentuk tindakan" sebagaimana disebutkan dalam uraian ini, maka yang dimaksud dengan bentuk tindakan adalah siklus tersebut. Jadi bentuk penelitian tindakan tidak pernah merupakan kegiatan tunggal tetapi selalu berupa rangkaian kegiatan yang akan kembali ke asal, yaitu dalam bentuk siklus.
Sumber: Penelitian Tindakan Kelas, DR. Sulipan, M.Pd.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar