Bagi yang sudah mulai mengisi Padamu Negeri 2015 pasti mengalami kesulitan apabila di
sekolah tersebut terdapat PTK Non Induk (PTK Non Induk biasanya adalah guru Mapel Penjas
dan PAI). Hal itu karena PTK yang bersangkutan tidak muncul di dasbord Padamu Negeri saat
penginputan Jadwal Kelas Mingguan. Ternyata untuk memasukan PTK Non Induk tersebut
cukup mudah. Tidak perlu ke kantor dinas untuk memasukan PTK tersebut di Sekolah Induk.
Berikut ini langkah-langkah memasukan PTK Non Induk ke sekolah Induk.
Cara Memasukan PTK Sekolah Non Induk Ke Sekolah Induk Padamu Negeri 2015
Login akun Padamu Negeri dengan akun ID PTK Sekolah Non Induk.
Setelah masuk halaman awal, pilih PTK
Lihat pilihan menu sebelah kiri, pilih "Sekolah Non Induk".
Di sebelah kanan klik tanda
+ ( plus).
Pada form di bawah ini pilih Sekolah tempat bertugas di sekolah non induk, isi jabatan
(jika ada) dan masukan tahun bertugas.Terakhir klik tambahkan.
Cetak surat Ajuan S20 tersebut ke sekolah Non Induk tempat bertugas.
Kemudian Operator dari sekolah Non Induk meng-entry kode yang terdapat pada surat
ajuan S20 tersebut ke akun padamu (Login Admin/Operator). Caranya klik tab "Pendidik
dan Tenaga Kependidikan" - Registrasi PTK - Entri Formulir S20 yang diserahkan oleh
PTK Non Induk.
Maka akan muncul tampilan seperti ini. Klik nama PTK yang muncul
Masukan kode aktivasi yang tertera pada Formulir S20, klik simpan.
Cetak sebagai bukti.
Selamat Bekerja...............!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar